Barani Harianja dilepas setelah Terpasung Dua Belas Tahun



 Barani Harianja (43), warga Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara akhirnya dilepaskan dari pasungan mengungkungnya selama 12 tahun.

Kadis Kesehatan melalui Kabid P2P Risma Panjaitan, Selasa (14/1/2020) membenarkan dilepasnya pria yang telah memiliki dua anak laki-laki dari buah perkawinannya dengan Lenni boru Silaban.

“Rabu lalu kita turun dan melepaskannya dari pasungan, Barani dipasung dibagian dapur rumah kediamannya," kata Risma.

Saat melakukan pelepasan pasung, Risma menyebutkan didampingi Kapus Pangaribuan Edward Sihombing, Kades Effendi Harianja dan Kaseksi PTM dan Keswa.

“Saat ini Barani telah dirawat di Rumah Sehat Jiwa Pangaribuan sampai dinyatakan sehat oleh dokter spesialis kejiwaan, disana pasien akan dipulihkan kondisi fisik maupun psikisnya," ujarnya.

Kades Harianja Effendi Harianja membenarkan dilepasnya salah satu warganya yang terpasung selama 12 tahun.

“Untunglah ada program kesehatan jiwa (keswa) yakni lepas pasung, terima kasih Pak Bupati. Kini Barani telah dirawat di rumah sehat jiwa," katanya.

Effendi mengungkapkan, awal pemasungan Barani karena sering membuat resah bahkan mau memukul istrinya.

“Istrinya adalah penjahit, mereka punya dua anak laki-laki namanya David kelas III SMP dan Anugrah kelas V SD. Pemicunya karena Barani cemburu, makanya sering memukuli istrinya," tambahnya.

Karena pihak keluarga takut dan kemungkinan menganggu warga sekitar diambil keputusan akhirnya Barani dipasung.

“Sekarang dia telah lepas pasung dan dirawat di rumah sehat jiwa berkat, kalau tidak ada program tersebut mungkin selamanya dia akan ada dipasungan," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar